TRIBUNTANGERANG, TIGARAKSA - Dinas Kesehatan Banten mengumumkan sejumlah kabupaten/kota di Banten sudah memasuki zona kuning dan turun ke level 3 dalam perpanjangan PPKM darurat.
Termasuk, wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut.
Baca juga: Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tak Bermoral, Cerdas tapi Tak Berintegritas
“Memang ada gejala euforia karena penurunan level."
"Maka saya ingatkan kepada camat dan Satgas Covid tingkat kecamatan dan desa, serta semua pemangku kepentingan."
"Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya,” ujar Zaki, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Ini Penyebab Covid-19 Bisa Ganggu Sistem Syaraf Pusat Para Penyintas, Salah Satunya Suka Menempel
Zaki meminta seluruh warga tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Jika abai terhadap prokes, maka tidak tertutup kemungkinan akan mengalami kenaikan kasus Covid 19.
Saat ini berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Tangerang dalam upaya menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19.
Baca juga: Waspada Gejala Post Covid-19 Neurologis Syndrome, dari Nyeri Kepala Hingga Lupa Cara Naik Motor
"Kami berharap agar seluruh camat bisa mengingatkan warganya dengan terus melakukan sosialisasi, agar warga tetap patuh terhadap prokes," ucapnya.
Hal senada dikatakan dr Hendra Tarmidi selaku Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, saat ini di Kabupaten Tangerang angka kasus Covid-19 telah menurun.
Baca juga: Tak Banding Vonis 12 Tahun Penjara, Juliari Batubara Bakal Segera Dieksekusi
Kendati demikian, warga tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan.
Dirinya berharap agar 5 M tetap dijaga dan dipertahankan, agar angka penularan kasus Covid tidak ada.
"Kami optimis jika warga taat terhadap prokes, maka ke depan Kabupaten Tangerang akan menjadi zona hijau," ucap Hendra.
Baca juga: Meski Tak Bertemu Langsung, Kuasa Hukum Pastikan Muhammad Kece Tak Dipukuli di Rutan Bareskrim