TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap komedian Coki Pardede di rumahnya, yakni di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menerangkan, Coki Pardede ditangkap berawal dari laporan informasi masyarakat, yang resah akan pengedaran narkotika.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Unit Satres Narkoba Polrestro Tangerang Kota melakukan pengembangan dan penyelidikan, dan akhirnya mengetahui identitas kurir narkoba tersebut.
Menurut Deonijiu, saat informasinya ditemukan, kurir tersebut sedang dalam perjalanan menemui Coki Pardede.
"Ini berdasarkan pengembangan dari laporan informasi masyarakat bahwa ada pengedaran narkoba, sehingga Unit Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota melakukan penyelidikan," ujar Deonijiu saat ditemui awak media di Polrestro Tangerang Kota, pada Jumat(3/9/2021).
"Ketemulah si kurir itu, yang sedang mengarah ke saudara yang bersangkutan yakni saudara RP(Reza Pardede).
Menurut Deonijiu, saat diamankan, Coki baru saja menggunakan narkotika tersebut, disalah satu ruangan dalam rumahnya.
"Saat diamankan dia sedang sendiri dan habis make (sabu) di ruangan dalam rumahnya," terang Deoinijiu.
Lebih lanjut Deonijiu menjelaskan, barang bukti narkotika yang diamankan saat menangkap komika tersebut berupa sabu seberat 0,5 gram, yang diperolah dari teman wanitanya yang berinisial 'W'.
Dalam pemeriksaan, Coki mengaku menggunakan barang haram itu, untuk memperoleh ketenangan, serta meningkatkan kepercayaan dirinya untuk tampil.
Namun, jangka waktu Coki mengkonsumsi narkotika belum disampaikan secara rinci oleh Deonijiu.
Baca juga: Cara Lapor Online Jika Lolos Proses Verifikasi Tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA
Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK
Baca juga: Ini 3 Jenis Vaksin yang Bisa Digunakan untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Berikut Penjelasan BPOM
Sebab, kasus penangkapan partner dari sesama komika Tretan Muslim tersebut, masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
"Lama atau tidaknya ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, terkait dengan yang bersangkutan, udah lama atau belum memakainya," jelasnya.
"Yang bersangkutan juga masih dalam proses pengembangan, agar bisa mengetahui arahnya dari mana dan dapat memperoleh bandarnya," tutup Deonijiu De Fatima. (m28)
Caption Foto: Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deoinijiu De Fatima(tengah).