Soal TKP yaitu:
- Rentang nilai paling tinggi bernilai 5 (lima) dan paling rendah bernilai 1 (satu) apabila menjawab;
- Bernilai 0 (nol) apabila tidak menjawab.
Nilai Kumulatif SKD tertinggi adalah 550 (lima ratus lima puluh) dengan rincian:
- Paling tinggi 150 (seratus lima puluh) untuk soal TWK;
- Paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk soal TIU;
- Paling tinggi 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk soal TKP.
Nilai Ambang Batas SKD bagi Pelamar Formasi Umum adalah sebagai berikut:
- Paling rendah 65 (enam puluh lima) untuk soal TWK;
- Paling rendah 80 (delapan puluh) untuk soal TIU;
- Paling rendah 166 (seratus enam puluh enam) untuk soal TKP;
Nilai Ambang Batas SKD bagi Pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada Formasi Khusus Disabilitas adalah Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam) dengan Nilai soal TIU paling rendah adalah 60 (enam puluh).
Nilai Ambang Batas SKD bagi Pelamar Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis adalah Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas) dengan Nilai soal TIU paling rendah adalah 80 (delapan puluh).
Gagal ujian
Bagi CPNS yang sedang mempersiapkan ujian SKD, jangan sampai gagal hanya masalah sepele.