CPNS

Inilah Bobot Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Agar Bisa Lolos ke Tahap Berikutnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021, perhatikan aturan jangan karena bila dilanggar akan berakibat fatal

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mulai hari Minggu 5 September hingga 13 Oktober 2021 akan dimulai pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021.

Namun khusus CPNS Kabupaten Tangerang yang akan mengikuti Tes SKD CPNS 2021 dengan titik lokasi ujiannya ada di BKN Pusat di Jakarta dan Kantor Regional V Jakarta

Waspada dan ikuti peraturan dalam pelaksanaan SKD CPNS karena salah sedikit saja bisa menyebabkan kegagalan. 

SKD CPNS dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN terdiri dari 110  soal yang meliputi:

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal.

b. Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal.

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal.

Baca juga: Contoh Soal yang Sering Keluar di Tes SKD CPNS, Termasuk Sinonim yang akan Dapat 10 Poin

Lalu berapa lama waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2021? 

Alokasi waktu pengerjaan ujian adalah:

a. 100 menit bagi Pelamar Formasi Umum; dan/atau

b. 130 menit untuk Pelamar Penyandang Disabilitas Sensorik Netra. 7

Pembobotan dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Soal TIU dan TWK yaitu:

- Jawaban benar bernilai 5 (lima);

- Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Baca juga: Aturan Ujian SKD CPNS 2021 di Kabupaten Tangerang Dimulai Pada Minggu 5 September

Halaman
123