Virus Corona

DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM di Jawa-Bali Hingga 13 September 2021, Level 4 Sisa 11 Daerah

Penulis: Yaspen Martinus
Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, hingga 13 September 2021

TRIBUNTANGERANG, PONDOK AREN - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, hingga 13 September 2021.

Daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkap daerah yang menerapkan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3

- Kota Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

Halaman
1234