"Blok C ini adalah hunian warga hunian kasus narkoba, ada sebanyak 122 napi dengan 19 kamar sel," ujar Rika yang dihubungi Kompas TV.
Sementara penjagaan Lapas Klas 1 Tangerang hanya 15 orang per regu.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Waktu Makan di Restoran dan Kafe Ditambah Jadi 60 Menit
Seharusnya, kata Rika, blok C2 itu hanya dihuni 40 napi saja.
Peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, blok C pada Rabu (8/9/2021) dini hari mengagetkan semua pihak
Apalagi, ada banyak korban jiwan dalam kebakaran yang terjadi pada pukul 02.04 WIB.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM di Jawa-Bali Hingga 13 September 2021, Level 4 Sisa 11 Daerah
Ada 41 korban meninggal dunia, 31 luka ringan dan 8 orang luka berat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya telah membuka call center buat keluarga korban yang ingin mengetahu perkembangan lewat telepon 081383557758.
Diharapkan keluarga akan bisa memberikan informasi mengenai korban yang kebakaran baik yang sudah meninggal maupun yang mengalami luka-luka.
Baca juga: Ketua KPK: Semua Keputusan yang akan Diambil Bupati Probolinggo Harus Atas Persetujuan Suaminya
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan men-support korban dan keluarga dengan mendirikan healing center.
Korban yang tewas saat ini masih diidentifikasi. Selain itu ada juga sebagian lainnya yang mengalami luka berat.
"Ada 8 orang dalam perawatan," katanya.
Baca juga: Maruf Amin: Covid-19 Tidak Bisa Cepat Hilang, Kecuali Ada Obat yang Mujarab
Mereka dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebagian dievakuasi ke Rumah Sakit Sitanala Kota Tangerang.
Hilwani, kepala hukum, publikasi dan informasi RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, dari 8 orang yang luka berat semua sudah dibawa ke RSUD Tangerang.
Baca juga: KPK Duga Bupati Probolinggo dan Suaminya Juga Jual Beli Jabatan Camat Hingga Kepala Sekolah
Kondisi korban kebakaran yang mengalami luka berat terdiri dari 6 orang luka bakar 57 persen dan 2 luka bakar dibawah 50 persen.
"Korban dengan luka bakar dibawah 50 persen saat ini kami rawat di ruang bedah biasa, sedangkan kondisi luka bakar 57 persen dirawat di ICU," ujar Hilwani.
Sementara 41 jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang sudah juga dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan identifikasi. (Gilbert Sem Sandro/Vincentius Jyestha)