TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki 7 mobil dan 1 sepeda motor.
Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pengajuan periodik 2020.
Jumlah kendaraan Jokowi berkurang dibandingkan LHKPN 2018.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Jawa-Bali Hingga 20 September, Tangerang Raya Tak Beranjak dari Level 3
Pada 2018, orang nomor satu di Republik Indonesia ini sempat memiliki motor berjenis chopper kelir emas di garasinya.
Kendaraan roda dua hasil garapan dari Elders Garage yang juga berkolaborasi dengan Kickass Choppers itu, tercatat dalam lembar harta kekayaan Jokowi pada 2018.
Namun teraktual, motor chopper berbasis Royal Enfield Bullet 2017 dijuluki Chopperland yang pernah melintas ke perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan itu, raib dari garasi Jokowi.
Berikut ini data LHKPN Jokowi pada 2018:
Mobil
1. Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp10.000.000;
2. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp60.000.000;
3. Mercedes-Benz sedan Tahun 2004, hasil sendiri Rp175.000.000;
4. Mercedes-Benz sedan Tahun 1996, hasil sendiri Rp60.000.000;
5. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp60.000.000;
6. Daihatsu Espass Minibus Tahun 1997, hasil sendiri Rp25.000.000;
7. Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010, hasil sendiri Rp125.000.000;
8. Isuzu Panther Station Wagon Tahun 1996, hasil sendiri Rp36.000.000;
9. Toyota Kijang Innova Tahun 2011, hasil sendiri Rp170.000.000;
10. Nissan Juke Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp220.000.000.
Sepeda motor
1. Yamaha Vega Tahun 2001, hasil sendiri Rp2.500.000;
2. Chopperland Chopper Tahun 2017, hasil sendiri Rp140.000.000.
Sementara, mengacu situs LHKPN untuk pengajuan periodik 2020, jumlah kendaraan Jokowi berkurang, berikut ini daftarnya:
Mobil
1. Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp10.000.000;
2. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp60.000.000;
3. Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp60.000.000;
4. Mercedes-Benz sedan Tahun 2004, hasil sendiri Rp160.000.000;
5. Mercedes-Benz sedan Tahun 1996, hasil sendiri Rp60.000.000;
6. Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010, hasil sendiri Rp75.000.000;
7. Nissan Juke Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp220.000.000.
Motor
1. Yamaha Vega Tahun 2001, hasil sendiri Rp2.500.000.
Jokowi mengalami peningkatan harta kekayaan, dari Rp 50.248.349.788 pada laporan 2018, menjadi Rp 63.616.935.818.
Banyak Harta yang Disembunyikan, KPK Bilang 95 Persen LHKPN Tidak Akurat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 95 persen data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.
Angka tersebut diperoleh lewat pemeriksaan terhadap 1.665 LHKPN selama periode 2018-2020.
Namun, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan tidak merinci posisi atau institusi para pejabat tersebut.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 September 2021: Suntikan Pertama 68.208.588, Dosis Kedua 39.165.980
"Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan."
"Detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," ungkap Pahala dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat', yang disiarkan saluran YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Pahala mengatakan, masih banyak harta yang disembunyikan oleh pejabat.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 September 2021: Suntikan Pertama 68.208.588, Dosis Kedua 39.165.980
Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Pahala bilang, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi KPK.
Lembaga antirasuah harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat, untuk mencegah adanya penyembunyian harta.
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan LHKPN Wajib Diserahkan Tiap Tahun, DPRD DKI Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk
Kata Pahala, salah satu cara penelusuran dengan menggandeng pihak bank.
Dengan begitu, KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.
"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek."
Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPR Paling Tinggi Dibanding Penyelenggara Negara Lain, Rata-rata Rp 23 Miliar
"Bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, apakah punya rekening di bank."
"Nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," jelas Pahala.
Komisi Antikorupsi berharap pejabat negara di Indonesia tidak menyembunyikan kekayaannya.
KPK berharap pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur untuk mencegah tindakan korupsi di Indonesia. (Ilham Rian Pratama)