Pelapor Mengaku Punya Bukti Surat Perjanjian di Atas Materai, Anak Nia Daniaty Janjikan Masuk PNS

Penulis: Desy Selviany
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor anak Nia Daniaty, Karnu mengaku hingga jual motor agar anaknya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang dijanjikan. Karnu yang menjadi pelapor dugaan penipuan lowongan PNS yang menyeret nama Olivia Nathania (Oli) itu menjelaskan kronologi penipuan usai diperiksa kepolisian.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf. 

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. (Des)