Kapolri Ingin Rekrut Bekas Pegawai KPK, IPW Nilai Bentuk Pasang Badan Atas Pernyataan Jokowi

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri.

Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs.

Baca juga: KPK Tangani 1.291 Kasus Sejak 2004 Hingga Juni 2021, Angggota DPR dan DPRD Paling Banyak Terciduk

Kata Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis yang lain.

Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tuding PKI Susupi TNI, Panglima: Tidak Bisa Hanya Berdasarkan Keberadaan Patung

Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per 30 September 2021.

Surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Bikin Isu PKI Susupi TNI Gara-gara Patung Dibongkar, Pangkostrad: Tudingan Keji

Dalam surat balasan itu, Presiden menyetujui permohonan Listyo.

Dalam surat itu juga disebutkan, Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut, dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses Sedang Berlangsung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

"Kami sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik sebagai ASN KPK."

"Untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).

Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Mensesneg Pratikno.

Halaman
123