Kapolri Ingin Rekrut Bekas Pegawai KPK, IPW Nilai Bentuk Pasang Badan Atas Pernyataan Jokowi

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasang badan mengenai rencana merekrut 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai ASN Polri.

Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut langkah tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menilai perekrutan ini mengisyaratkan Presiden Jokowi tidak setuju puluhan pegawai KPK itu dipecat dari lembaga anti-rasuah.

Baca juga: DUA Pekan Beruntun Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Risiko Rendah Bertambah

"Saya melihat Kapolri pasang badan dalam rencana menampung eks KPK sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden, bahwa eks KPK yang tidak lulus TWK jangan dipecat."

"Sementara akhirnya mereka 56 orang ini dipecat atau diberhentikan dengan hormat," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Karena itu, Sugeng menyampaikan perekrutan 57 pegawai yang dipecat KPK menjadi ASN Polri ini harus didukung oleh berbagai pihak.

Baca juga: Jika Terima Tawaran Kapolri, 56 Pecatan KPK Bakal Jadi ASN Bidang Pencegahan Korupsi

Hal ini merupakan niat baik Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mempertahankan mereka tetap bertugas di institusi lain.

"Karena itu apresiasi perlu diberikan pada Kapolri."

"Artinya Kapolri responsif atas amanat Presiden."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Dua di Papua Barat, Satu di Papua

"Hal ini bisa dipahami karena Kapolri ada di bawah kewenangan Presiden."

"IPW apresiasi langkah itu, karena hak atas pekerjaan adalah hak asasi manusia," jelasnya.

IPW, kata Sugeng, menilai 57 pegawai yang dipecat KPK bisa ditempatkan sebagai ASN Polri bidang pencegahan korupsi.

Baca juga: Mau Terus Berantas Korupsi, Pecatan KPK Bentuk IM57+ Institute, Novel Baswedan Jadi Executive Board

Mereka terlibat dalam bidang kampanye dan sosialisasi.

"Kalau ditempatkan sebagai ASN bidang pencegahan korupsi yang melakukan sosialisasi, kampanye, dan terlibat dalam renstra Polri dalam bidang anti korupsi, mungkin bisa," bebernya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Baca juga: Yakin Rezim Firli Bahuri Takkan Lama di KPK, Busyro Muqoddas: Osteoporosis Moral, Harus ke ICU

Halaman
123