Bobol Tembok Rumah Warga di Probolinggo, Dua Residivis Gasak Uang Rp60 Juta

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Sebuah rumah warga di Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibobol oleh dua residivis. Dalam aksinya, dua perampok itu pun berhasil menggasak uang korban Rp60 juta.

Komplotan ini punya peran masing-masing, tiga orang sebagai eksekutor perampokan atau pencurian, seorang sebagai sopir dan seorang lagi pemantau kondisi sekitar.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

"Kami akan mengerahkan personel Sat Reskrim untuk mengungkap tiga pelaku lain. Kami masih melakukan pengejaran," jelasnya.

Sadi dan Samhadi disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Residivis Beraksi di Probolinggo, Bobol Tembok Rumah Warga Lalu Gasak Uang Rp 60 Juta.