Virus Corona

Mulai 14 Oktober Bandara Bali Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini Negara yang Boleh Masuk

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah bakal membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, mulai Kamis (14/10/2021) pekan depan.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah bakal membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, mulai Kamis (14/10/2021) pekan depan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021."

Baca juga: Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya

"Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," kata Luhut.

Sebelumnya, Bandara Ngurah Rai Bali hanya dibuka untuk perjalanan domestik seiring adanya pandemi Covid-19.

Pemerintah hanya membuka dua pintu kedatangan perjalanan internasional, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Baca juga: HUT ke-76 TNI, Jokowi Minta Kebijakan Belanja Diubah Jadi Investasi Pertahanan yang Berkelanjutan

Pelaku perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali nantinya harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina.

Proses karantina wajib dijalani minimal 8 hari.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tuturnya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 Oktober 2021, Blitar Jadi Daerah Pertama Masuk Level 1

Meskipun demikian, tidak semua negara asal penerbangan diperbolehkan masuk Bandara Ngurah Rai.

Hanya ada beberapa negara yang diizinkan masuk, yakni Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, Dubai, dan Selandia Baru.

"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, Korsel, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, New Zealand," papar Luhut.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 5 Oktober 2021: Suntikan Pertama 94.939.217, Dosis Kedua 53.656.921

Luhut mengatakan, situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 31.054 orang per 4 Oktober 2021, dan sebanyak 142.261 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 857.765 (20.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 702.772 (16.7%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 482.009 (11.4%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 395.475 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 156.811 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 154.829 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 131.475 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 127.735 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 112.582 (2.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 108.584 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 104.706 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 89.276 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 69.425 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 62.716 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 59.615 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 53.633 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 51.209 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 49.064 (1.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 46.341 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 45.162 (1.1%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 39.961 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 37.733 (0.9%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 35.007 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 34.179 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 33.746 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 29.547 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 27.423 (0.6%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 23.021 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 22.899 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 20.030 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.524 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 12.159 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 11.956 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.735 (0.3%). (Taufik Ismail)