TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi II DPR dan pemerintah belum menyepakati jadwal Pemilu serentak 2024.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik.
"Menurut hemat saya malah perlu untuk Presiden mengundang ketua umum parpol."
Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut
"Mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024, dan pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Arif menilai masih banyak perbedaan yang harus diinventarisir.
Mulai dari penyusunan jadwal tahapan, hingga program Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan
"Misalnya juga soal kewajiban pelantikan serentak yang diatur dalam pasal 163, 164, dan 164 a UU 10/2014."
"Serta pasal 201 ayat 7 menyangkut keserentakan pelantikan, menyangkut akhir masa jabatan yang serentak, nah itu bagaimana penyesuaiannya dengan pemilu kita."
"Sementara sudah kita putuskan sejak lama bahwa tidak ada perubahan terhadap Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu, dan Undang-undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 10 tahun 2016," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Jadi Empat, Ada di Papua, Papua Barat, dan Maluku
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong Presiden Jokowi melakukan komunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik.
Hal itu untuk mencari konsep dan desain yang ideal terkait pelaksanaan Pemilu 2024, yang kini memiliki dua opsi, yakni 15 Mei 2024 dari pemerintah, dan 27 Februari dari KPU.
"Karena begini, pemilu ini adalah hajatan kita semua, bukan hanya KPU, Kemendagri, Komisi II, tapi hajatan kita semua," ucap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Mendagri Ada Rapat di Istana, Komisi II DPR Tunda Penetapan Jadwal Pemilu 2024
Karena itulah, Doli berpendapat perlu dibangun konsensus bersama.
"Tentu dalam mekanisme formal direpresentasikan pemerintah dan DPR, tapi di sana ada unsur parpol yang sekaligus kontestan pemilu," ucap Doli.
Ketua Komisi II itu mengatakan, semakin banyak konsolidasi, termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi kepada pihak-pihak tersebut, maka juga makin banyak manfaatnya.
Baca juga: Novel Baswedan Mengaku Sudah Laporkan Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin, Dewas KPK Membantah