TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menegaskan, serikat buruh tetap akan berjuang turun ke jalan, membela hak-hak buruh.
"Serikat pekerja independen ya."
"Nah, kami para pimpinan buruh membuat partai ini adalah untuk perjuangan di parlemen."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 6 Oktober 2021: 2.851 Orang Sembuh, 1.484 Positif, 75 Meninggal
"Masuk di parlemen dan juga pemerintahannya secara konstitusional," kata Riden saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Dia mengatakan, aksi-aksi buruh di lapangan yang telah rutin dilakukan akan tetap sebagaimana adanya.
"Saya sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hari ini pun di Kabupaten Bekasi sedang aksi terkait upah."
Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian
"Itu adalah ciri khas daripada gerakan buruh di seluruh dunia," tuturnya.
Dia memberi contoh bagaimana serikat buruh di negara maju pun tetap menggelar aksi buruh.
"Namanya buruh pasti ada aksi-aksi ketika kebijakannya tidak berpihak kepada buruh," jelas Riden.
Omnibus Law Jadi Pemicu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan latar belakang pihaknya kembali menghidupkan partai politik tersebut.
"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," ungkap Said Iqbal saat konferensi pers, Selasa (5/10/2021).
Menurut Iqbal, pengesahan Omnibus Law menjadi kekalahan telak kaum buruh memperjuangkan hak-haknya.
Baca juga: Said Iqbal Bilang Sumber Pendanaan Partai Buruh dari Iuran, Tiap Anggota Wajib Setor Rp 50 Ribu
Kelompok buruh, lanjutnya, bakal memperluas perjuangannya di parlemen.
"Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya.