57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, jika sesuai keahlian mereka

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, jika sesuai keahlian mereka

"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan."

Baca juga: Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19 Tiga Pekan Beruntun, Kuning Bertambah, Oranye Menyusut

"Tentu kita siap untuk berkontribusi di lembaga manapun," ujar Hotman Tambunan, juru bicara 57 eks pegawai KPK saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021).

Hotman mengatakan, dia dan teman-temannya tidak ingin bergabung jika penempatan kerjanya tidak sesuai kemampuan masing-masing.

Artinya, mereka semua cuma ingin bergabung dengan Polri jika ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Baca juga: Tak Jadi di Jaktim, Dua Tersangka Penembak 6 Anggota FPI Bakal Disidang di PN Jakarta Selatan

Lebih lanjut, Hotman menyebut dia dan teman-temannya masih menunggu proses rekrutmen itu. Proses itu diserahkan ke instansi terkait.

"Masih proses menunggu kan ya terkait mekanisme, skema."

"Dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," terang Hotman.

Bakal Ada Pertemuan Lanjutan

Polri bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK."

"Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved