57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian

Mereka semua mau bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, jika sesuai keahlian mereka

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," jelasnya.

Gaet Ahli Independen

Polri menyebut pihaknya tengah mengundang ahli independen yang memahami mengenai regulasi mengenai mekanisme perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut hal tersebut bertujuan mewujudkan upaya merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri

"Pokoknya ahli yang independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kita buat," cetus Argo.

Argo menuturkan, pihaknya juga menyediakan ruang jika 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memiliki ahli untuk memberikan masukan terkait mekanisme perekrutan tersebut.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan terkait upaya perekrutan menjadi ASN Polri tersebut..

"Ahli tadi bisa yang dari teman-teman (eks pegawai KPK) punya ahli. Kita nanti bisa akomodir," tuturnya.

Bukan Jebakan

Polri meminta eks pegawai KPK tidak khawatir bergabung menjadi ASN Polri.

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu, untuk tetap bisa mengabdi kepada negara dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan."

"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh."

"Yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," papar Argo.

Baca juga: Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Bukan Tersangka Penganiayaan, tapi Terduga Pelanggar Disiplin

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved