Virus Corona

Dikurangi Menjadi Lima Hari, Sandiaga Uno Ingin Ada Resor Khusus untuk Karantina Wisatawan

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi, karena menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Melandainya kasus Covid-19 membuat perekonomian masyarakat mulai menggeliat.

Meski perlahan, gerakan untuk meningkatkan ekonomi rakyat terus digalakkan.

Salah satunya, pembukaan kembali destinasi wisata oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Peduli Kapanpun Digelar, Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Saat ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, ada tiga daerah yang sedang dilakukan uji coba, yaitu Bali, Bintan, dan Batam.

Untuk menyukseskan pembukaan pariwasata internasional di Indonesia, ada beberapa aturan yang perlu diterapkan. Salah satunya, pemerintah mewajibkan turis melakukan karantina.

Baru-baru ini Sandiaga pun menyebutkan ada perubahan waktu karantina.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan delapan hari karantina.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali Presiden sudah memberikan arahan."

"Kita sudah mendapat keyakinan dari Kementerian Kesehatan, bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari," ungkapnya saat konferensi pers di Yogyakarta, Jumat (9/10/2021).

Baca juga: Agung Mozin dan Neno Warisman Mundur, Ketua Umum Partai Ummat: Itu Persoalan Kecil

Namun, Sandiaga menyebut karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi. Karantina menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia.

Juga, menjadi peluang wisata era baru bagi hotel dengan menyediakan karantina internasional secara layak.

"Tapi kalau lima hari bisa dibuat satu resor, saya terpikir satu tempat didedikasikan karantina."

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 8 Oktober 2021: 3.514 Pasien Sembuh, 1.384 Orang Positif, 66 Meninggal

"Itu memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari," ucapnya.

Di sisi lain, juga harus dipantau kesehatan tapi tidak membahayakan masyarakat sekitar.

Alasan pengurangan waktu karantina berdasarkan data inkubasi, serta sudah diarahkan Presiden.

Baca juga: Tak Cuma Soal Jadwal, Ini 5 Hal Lain Terkait Pemilu 2024 yang Belum Ada Titik Temu

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 25.551 orang per 8 Oktober 2021, dan sebanyak 142.560 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 8 Oktober 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 858.921 (20.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 703.636 (16.7%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 482.913 (11.4%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 396.443 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 157.297 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 155.212 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 131.815 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 128.020 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 113.149 (2.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 108.946 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 105.187 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 89.543 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 69.610 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 63.065 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 59.709 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 53.735 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 51.557 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 49.304 (1.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 46.637 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 45.305 (1.1%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 40.306 (1.0%)

ACEH

Jumlah Kasus: 38.020 (0.9%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 35.308 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 34.413 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 33.925 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 29.660 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 27.531 (0.7%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 23.057 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 23.035 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 20.058 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.544 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 12.249 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 12.017 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.744 (0.3%). (Aisyah Nursyamsi)