Kabupaten Tangerang

Brigadir NP Minta Maaf Usai Banting Mahasiswa hingga Pingsan, Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang

Penulis: Mohamad Yusuf
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video seorang anggota polisi membanting mahasiswa peserta demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Video polisi banting mahasiswa hingga tak sadarkan diri itu beredar di beberapa akun media sosial Instagram.

Beberapa petugas kepolisian langsung berupaya menyadarkan pendemo.

Mereka menepuk-nepuk pundak pendemo tersebut.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Dalam unggahan akun itu disebutkan aksi demonstrasi awalnya berjalan dengan damai dan lancar.

"Beberapa orator menyuarakan tentang kegagalan pemerintahan Ahmed Zaky Iskandar-Madromli dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang. Sayang, ada kericuhan. Ada pengunjuk rasa dibanting dan diinjak sampai kejang2," tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun kondisi pendemo yang mendapatkan perlakukan kekerasan tersebut.

Sejumlah Mahasiswa Diamankan Aparat

 Rabu (13/10/2021) ini bertepatan hari ulang tahun (HUT) ke- 389 Kabupaten Tangerang. Dalam perayaan HUT tersebut diwarnai aksi unjuk rasa. 
Mereka yang menggelar demo dari kelompok mahasiswa. Para mahasiswa itu menyuarakan aksinya di depan Gedung Bupati Tangerang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung berbaur jadi satu.
Aksi yang awal berjalan lancar, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa yang diduga menjadi provokator merangsek ke bagian depan.
Rabu (13/10/2021) ini bertepatan hari ulang tahun (HUT) ke- 389 Kabupaten Tangerang. Dalam perayaan HUT tersebut diwarnai aksi unjuk rasa.  Mereka yang menggelar demo dari kelompok mahasiswa. Para mahasiswa itu menyuarakan aksinya di depan Gedung Bupati Tangerang. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Kelompok itu pun ingin masuk ke Kantor Bupati Tangerang. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi langsung membubarkan pendemo tersebut.
Namun kericuhan tak bisa terhindarkan. Sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.
"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucapnya.
"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi. (dik)

 

Penulis : TribunTangerang/Mohammad Yusuf/Andika Panduwinata