Depresi Usai Diperiksa 9 Jam di Mapolda Metro Jaya, Anak Nia Daniaty tak Hadiri Panggilan Kedua

Penulis: Desy Selviany
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.  Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Diperiksa polisi sembilan jam, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania depresi.

Hal itulah yang membuatnya batal diperiksa pada panggilan kedua Kamis (14/10/2021).

Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley mengatakan hal itulah yang membuat Olivia meminta penjadwalan ulang.

Ia stres usai diperiksa pada Senin, (11/10/2021).

Yusuf mengatakan, kliennya drop dan depresi. Olivia tidak siap untuk ditanya-tanya lagi soal dugaan penipuan CPNS.

Maka dari itu, pada hari ini Yusuf hanya menyerahkan surat pemberitahuan berhalangan hadir mewakili kliennya.

Ia serahkan surat itu ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Klien kami tidak bisa hadir dikarenakan kondisi fisiknya yang sangat menurun, drop. Jadi diundur sampai nanti hari Senin tanggal 18 Oktober 2021," ujar Yusuf.

Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Anak Nia Daniaty itu mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS. 

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Saat itu Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya.

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.

Susanti Agustina, pengacara Olivia Nathania, mengatakan, kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Bukti yang dibawa anak Nia Daniaty itu diantaranya print out transfer uang.

"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.

Putri Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu belum bersedia mengomentari kasusnya. (Des)