Kabupaten Tangerang

Kronologi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang, Diwarnai Aksi Polisi Banting Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menggelar konfrensi pers di Polresta Tangerang, Rabu (13/10/2021) menceritakan kronologi demo mahasiswa di Gedung Kabupaten Tangerang

"Dari situlah aksi dari dorong-mendorong terjadi, sehingga awalnya kita mengamankan satu orang yang melakukan provokasi," urainya.

"Provokasi itu membuat mahasiswa yang lainnya ikut ricuh dengan petugas, sehingga timbul salah satu korban, yakni atas nama MFA tersebut," tuturnya.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo di Kantor Bupati Tangerang, Brigadir NP Diperiksa Propam Mabes Polri

Selanjutnya Wahyu menerangkan, oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan tersebut berisial NP, yang merupakan seorang brigadir.

"Oknum anggota yang melakukan tindakan kepada mahasiswa berinisial NP, dengan pangkat brigadir," terangnya.

Menurutnya, oknum NP yang melakukan tindakan membanting seorang peserta aksi tersebut, mengaku tindakan refleks, tanpa tujuan menyakiti korban.

"Oknum NP mengaku, tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban sama sekali," ucapnya.

Saat ini, oknum NP tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan juga Divpropam Polda Banten.

Wahyu juga menjelaskan, NP telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, yakni ayah dan ibu korban.

"Kemudian kepada oknum anggota berinisial NP, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh  Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," tutup Wahyu Sri Bintoro. (m28)