PPKM Diperpanjang, Wali Kota Tangsel Ungkap Indikator Masih Berada di Level 2
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan masa perpanjangan PPKM Tangsel berlaku sejak tanggal 2 hingga 15 November 2021.
"Kita masih level 2. Sekarang lagi disusun Surat Edaran Wali Kotanya. Tapi relatif sama dengan edaran atau pengaturan-pengaturan dalam seminggu kemarin yang juga Level 2 seperti itu," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Selasa (2/11/2021).
Benyamin menuturkan masih diberlakukannya PPKM Level 2 pada wilayah kerjanya itu ditengarai pencapaian vaksinasi covid-19 pada kategori peserta lanjut usia (Lansia).
Pasalnya saat ini pencapaian vaksinasi covid-19 pada kategori peserta lansia masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
"Kalau dilihat dari ukurannya karena vaksinasi lansia kita itu baru 53 persen, sementara standarnya kalau mau masuk Level 1 itu harus 60 persen. Khusus untuk lansia saja, untuk yang lain-lain sudah masuk," ungkapnya.
Sementara itu, kata Benyamin pihaknya terus menggencarkan penyuntikan vaksinasi kepada peserta yang terkategori lansia.
Hal itu ditujukan pihaknya agar wilayah Kota Tangsel dapat menerapkan PPKM Level 1 Jawa - Bali.
"Sekarangkita lagi fokus memvaksin lansia dengan cara disamperin aja ke rumahnya masing-masing melalui petugas Puskesmas yang kita kerahkan. Door to door lah di level bawah saya fokus ke situ," pungkasnya.
ATURAN PPKM LEVEL 2
Berikut ini aturan baru PPKM level 2 Jawa Bali terbaru, termasuk di kawasan Tangerang Raya.
Terkait dengan perpanjangan itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Memasuki Level 2, Bandara Soekarno Hatta Dipadati Pengunjung
Inmendagri itu menyebut ada sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.