Uji Emisi

Warga Antusias Ikut Uji Emisi saat Tak Ada Lagi Sanksi Tilang Kendaraan Bermotor

Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Bengkel Suzuki Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANJUNG PRIOK - Saat ini sudah tidak ada lagi sanksi tilang jika kendaraan masyarakat tidak lulus uji emisi.

Meski begitu warga tetap antusias mengikuti uji emisi kendaraan di Bengkel Suzuki Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021).

PIC Bengkel Suzuki Sunter Bayu Andra mengatakan, sejauh ini antrean warga ingin ikut uji emisi kendaraan masih tinggi saat tidak ada lagi sanksi tilang bagi yang tidak lulus uji emisi. 

“Sementara nggak ada (pengaruh). Antrean masih banyak, habis terus,” ujar Bayu, Senin (8/11/2021). 

Antusias warga sudah terlihat sejak seminggu lalu yang ingin mengikuti uji emisi kendaraan.

Alhasil pengelola bengkel menerapkan batas maksimal antrean agar tidak terjadi penumpukan. 

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Tambah Lokasi Uji Emisi untuk Merespons Antusiasme Pemilik Kendaraan

Baca juga: Selama Tiga Hari Gelar Uji Emisi, 171 Kendaraan Tidak Lulus di Kota Tangerang

“Makanya dibatasin, sebagian balik lagi. Di sini dibatasin Senin sampai Jumat 60 (kendaraan), Sabtu 40 (kendaraan),” tutur Bayu. 

Selama melayani kegiatan uji emisi kendaraan yang memakan waktu 30 menit per motor, 70 persen di antaranya lulus karena rata-rata usianya masih baru atau lima tahun ke atas. 

“Nggak lulus karena emisi gas buang tinggi, jarang servis, karbu error,” ujarnya. 

Bagi yang tidak lulus uji emisi, Bayu mengingatkan pemilik kendaraan melakukan servis rutin atau servis besar.

Seperti membersihkan kotoran dalam ruang bakar agar mengurangi emisi gas buang. 

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, 15 Kendaraan Umum Dinyatakan Lolos

Baca juga: Ribuan Kendaraan Roda Empat di Kota Tangsel Ikuti Uji Emisi Gratis

Seorang pemilik kendaraan, Suroso (68) mengaku bahwa motor Vespa Excel 150 miliknya tidak terbaca alat uji emisi kendaraan.

“Karena motor lama harus diservis dulu, tidak terbaca di alat uji emisi,” ucap Suroso.

Warga Cilincing, Jakarta Utara itu menuturkan, keikutsertaannya mengikuti uji emisi kendaraan bukan karena semata-mata ada sanksi tilang yang kemudian dibatalkan. 

“Kita sebagai warga negara takut terhadap undang-undang yang ada,” kata pria yang baru pertama kali mengikuti uji emisi untuk motornya.