WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sebanyak 158 kendaraan roda dua terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo mengatakan, 158 pelanggar tersebut jumlah keseluruhan sejak razia dilaksanakan Senin(15/11/2021).
"Selama tiga hari pelaksanaan razia, kita telah menindak 158 pelanggar kendaraan roda dua," ujar Kompol Mbarep Susilo kepada awak media, Rabu(17/11/2021).
"Umumnya para pelanggar roda dua yang ditindak karena menggunakan knalpot bising dan tidak adanya nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya lagi.
Baca juga: Cegah Pungli Operasi Zebra, Kapolresta Tangerang Sidak Pos Lantas Tiga Raksa
Baca juga: Operasi Zebra Jaya Imbau Warga Taat Aturan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan
Selain menindak para pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan edukasi protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan Covid-19.
"Selain menindak pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan pengendara atau orang lain, kami juga melakukan kegiatan preventif berupa edukasi dan pencegahan Covid-19 Zebra Jaya 2021," kata dia.
Mbarep Susilo menjelaskan, Operasi Zebra Jaya pada tahun 2021 ini dilakukan dengan cara hunting, mobile, tidak stasioner atau menetap.
Selain itu, razia dilaksanakan pada jalur-jalur yang umumnya dominan dilalui para pelanggar di kawasan Kota Tangerang.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin atau kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Selain mencegah timbulnya kecelakaan berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan untuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 775 Kendaraan Terkena Penindakan, Ini Pelanggaran Terbanyak
Baca juga: Operasi Zebra Jaya di Kota Tangsel Tilang 5 Motor Gara-gara Knalpot Bising dan Lawan Arus
Menurutnya, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 menurunkan 160 Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan unsur terkait.
Dia menambahkan, data para pelanggar dan kecelekaan lalu lintas pada tahun ini menurun hingga 45 persen.
"Operasi kali ini, kita melibatkan 160 personel dari unsur preventif," ucapnya.
"Sesuai data tahun 2018 sampai 2020 data kecelakaan dan pelanggar tilang menurun sampai 45 persen," kata Mbarep Susilo.
Titik-titik rawan
Sementara itu, Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar awal pekan ini sampai 28 November 2021 menyasar titik-titik rawan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan kerumunan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, personel, serta sarana dan prasarana telah disiapkan untuk menyukseskan Operasi Zebra Jaya.
"Sasaran Operasi Zebra di antaranya pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi surat resmi, atau kendaraan tidak sesuai spesifikasi," kata Roby, Rabu (17/11/2021).
Menurut Roby, terkait razia rawan kerumunan sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Segala kegiatan yang dapat menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 dan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan," ucap Roby.
Oleh karena itu, Roby mengimbau masyarakat selalu disiplin dan taat aturan dalam berlalu lintas, serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan German Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, target Operasi Zebra Jaya tersebut berupa sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Operasi Zebra Jaya digelar dari 15-28 November 2021.
"Dalam operasi ini kami melaksanakan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas," kata Dicky, Selasa (16/11/2021).
Dia menuturkan, selain fokus dalam rangka sosialisasi prokes covid-19, kegiatan tersebut juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Menurutnya, penindakan terhadap motor dan mobil karena menyalahi aturan.
"Namun dalam Operasi Zebra kali ini, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata."
Misalnya menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar maupun melawan arus.
"Dan juga kami menindak plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya. Selain itu, ada kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang saat berlangsung Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ditilang saat ini ada 5 motor. Knalpot bising dan ada yang melawan arus," kata Dicky Sutarman.