Pendidikan

Orangtua Murid Sesalkan Tindakan Ketua RW Tutup Sekolah PAUD Anyelir

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa PAUD Anyelir belajar di depan Gedung Posyandu Anyelir, di Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021). Siswa PAUD Anyelir ini terusia dari tempatnya belajar di Posyandu Anyelir karena tidak membayar uang sewa tempat belajar Rp 750.000 per bulan.

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Orangtua siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) Anyelir menyesalkan tindakan ketua RT setempat yang menutup gedung Posyandu Anyelir.

Gedung Posyandu Anyelir di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, itu juga menjadi tempat kegiatan belajar PAUD Anyelir.

PAUD Anyelir tidak diizinkan menggunakan Posyandu Anyelir lantaran tidak membayar uang iuran atau sewa tempat Rp 750.000 ke pihak RW setempat.

Salah satu orangtua siswa PAUD Anyelir, Emma menyesalkan tindakan Ketua RW setempat yang menutup gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan belajar buah hatinya.

Menurutnya, tindakan ketua RW itu tidak memiliki alasan yang jelas karena gedung posyandu dianggapnya sebagai fasilitas umum malah dimintai dana.

"Sayang sekali ya perbuatan Ketua RW 04 yang melarang anak-anak untuk bersekolah ini, padahal PAUD Anyelir ini sudah lama berdiri loh, anak-anak saya semua bisa baca dan nulis di sini," ujar Emma kepada Tribuntangerang.com,  Senin (18/11/2021).

"Sekolah ini udah lama berdirinya padahal, kok  bisa-bisanya ya ditutup, kecewalah pastinya, karena kan kalau begini anak-anak jadi terganggu belajarnya," ujarnya.

Baca juga: Siswa PAUD Anyelir di Karang Tengah Diusir dari Tempat Belajar karena Tak Bayar Sewa Rp 750.000

Baca juga: TK dan PAUD di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Menyelenggarakan PTM Awal Pekan Ini

Emma  menambahkan, saat ini tengah menyekolahkan dua buah hatinya di PAUD Anyelir yakni Asa dan Saka.

Sebelumnya, kata Emma, putra pertamanya juga bersekolah di PAUD Anyelir dan tidak pernah ada kejadian seperti yang dialaminya sekarang.

"Anak pertama saya dulu sekolah di sini mah aman-aman aja, belum pernah kejadian begini," kata dia.

Dia berharap, PAUD Anyelir dapat kembali diizinkan beroperasi agar putera-puterinya dapat kembali bersekolah.

Pasalnya, pekan ini mulai dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah setelah satu setengah tahun belajar secara daring.

"Semoga cepat dibuka lah sekolahnya, karena kan ini untuk kepentingan anak-anak juga belajar, masa harus dilarang sih," kata Emma.

Baca juga: Andika Hazrumy Siapkan Pergub Dorong Pembentukan Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif

Baca juga: Aturan PPKM Level I Tangerang, Sekolah PAUD Boleh Masukkan Peserta Didik Sebanyak 33 Persen

Sebelumnya diberitakan, siswa PAUD Anyelir di Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, diusir dari tempatnya belajar di Gedung Posyandu Anyelir.

Alasan pengusiran karena PAUD Anyelir  tidak mampu membayar uang sewa tempat kepada ketua RW setempat.

Halaman
123