TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar sejumlah rangkaian kegiatan dalam perayaan HUT Kota Tangsel ke-13.
Seperti halnya rangkaian Festival Tangsel Sejiwa yang mulai berlangsung pada hari Jumat, 19 November 2021 hingga Minggu, 21 November 2021 di kawasan Bintaro Exchange.
Pada festival itu berlangsung kegiatan vaksinasi massal, pameran kriya UKM, serta konser musik.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan konser musik yang digelar tersebut tak berskala besar.
Menurutnya pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam gelaran konser musik tersebut.
"Skala kecil, ini juga sudah kita evaluasi di Satgas Covid-19, dan tidak menghadirkan kerumunan yang besar kelihatannya seperti itu. Makanya bisa kita izinkanlah, pertunjukannya," katanya saat ditemui di kawasan Bintaro Xchange, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (19/11/2021).
Selain telah melakukan sejumlah pemeriksaan fasilitas prokes covid-19, ia mengaku gelaran konser musik tersebut telah sesuai aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM
Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak
Ia pun mengatakan kapasitas pada kegiatan konser musik tersebut memiliki keterbatasan hingga 1.000 pengunjung.
"Dan memang dalam level 2 ini skrg konser itu sudah bisa tampil dengan protokol kesehatan, tapi skalanya masih belum besar ya. Kalau diukur dari pengunjung mugkin sekitar 500 sampai 1.000," pungkasnya. (m23)