Berita Tangerang

Viral Siswa TK PAUD Anyelir Diusir, Camat Karang Tengah Janji Mereka Bisa Kembali ke Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengurus PAUD Anyelir di Perumahan Griya Kencana I yang sempat dilarang masuk ke ruangan, diajak musyawarah di Kantor Kelurahan Pedurenan, Jumat (19/11/2021)

Uang iuran itu diminta oleh Ketua RW 04 itu  karena telah menggunakan tempat posyandu sebagai tempat belajar.

"Iya kami sekolah PAUD Anyelir diusir dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas belajar di gedung Posyandu, karena tidak mampu membayar uang iuran Rp 750.000 kepada Pak RW 04," ujar Sukaesih kepada Tribuntangerang.com, Kamis (18/11/2021).

"Uang iuran itu harus dibayar setiap tanggal 2 di awal bulan," katanya lagi.

Baca juga: TK dan PAUD di Kota Tangerang Mulai Diizinkan Menyelenggarakan PTM Awal Pekan Ini

Baca juga: Andika Hazrumy Siapkan Pergub Dorong Pembentukan Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif

Siswa PAUD Anyelir melakukan kegiatan belajar tatap muka di gazebo, akibat sekolah di gedung posyandi ditutup, di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Dia menjelaskan, PAUD Anyelir tidak mampu membayar uang iuran  lantaran tidak memiliki uang.

Pasalnya, murid PAUD yang beranggota 17 orang itu, uang bayaran sekolah setiap bulannya hanya Rp 80.000.

"Ya kita mau bayar gimana, murid kita aja hanya ada 17 anak dan bayaran setiap bulannya cuma Rp 80.000," kata Sukaesih.

"Jadi mau bayar pakai apa, kami guru aja hanya mendapatkan gaji pas-pasan saja, belum listrik, alat tulis dan lainnya. Boro-boro mau bayar uang iuran," katanya.

Guru PAUD Anyelir lainnya, Eny, mengatakan, PAUD Anyelir telah berdiri sejak 2010 dan status PAUD Anyelir sendiri telah didata di Dinas Pendidikan Kota Tangerang

"PAUD Anyelir ini sudah berdiri 11 tahun, dan semua izin dari lama kita sudah dapatkan, kok bisa-bisanya main tutup aja, orang kami sudah terdaftar," tutur Eny.

Menurutnya, sebelum menutup PAUD Anyelir, MAK melakukan jajak pendapat terlebih dahulu terhadap 100 warga.

Namun, Eny tidak mengetahui warga yang melakukan jejak pendapat tersebut.

Eny mejelaskan, PAUD Anyelir  juga sudah mendapat izin dari warga di RW 04 dan RW 01, yang tinggal di sekitar sekolah tersebut.

"Makanya itu kita bingung, warga mana yang diajak pak RW 04 melakukan jejak pendapat, sedangkan izin saja, dari dulu kita sudah dapatkan dari dua RW, yakni RW 04 dan RW 01," katanya.

Baca juga: Aturan PPKM Level I Tangerang, Sekolah PAUD Boleh Masukkan Peserta Didik Sebanyak 33 Persen

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Tangsel akan Diujicoba di Tingkat SMP, Baru Disusul SD dan PAUD

Seorang siswa PAUD Anyelir sedang belajar mewarnai di gazebo, akibat sekolah di gedung posyandi ditutup, di Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Murid-murid PAUD Anyelir terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di satu gazebo atau saung berukuran 6 meter persegi.

Saat ini, suasana tempat belajar terlalu bising karena banyak warga dan kendaraan lalu lalang.

Halaman
123