Berita Tangerang

Upah Minimum Kabupaten Tangerang Tahun 2022 Naik 10 Persen Menjadi Rp 4,6 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi buruh di depan Kantor Wali Kota Tangerang menuntut kenaikan UMK 13,5 persen tahun 2022, Kamis (18/11/2021).

Saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut, para buruh mendapat pengawalan polisi termasuk Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro yang ikut turun ke jalan. 

Baca juga: Ratusan Buruh Turun ke Jalan Tuntut Kenaikan Upah, Kapolresta Tangerang Lakukan Ini

Baca juga: Buruh Kota Tangerang Ancam Mogok Kerja jika Tuntutan Kenaikan Upah 13,5 Persen Tidak Dikabulkan

"Kami melayani aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam wadah serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu Sri Bintoro ikut berjalan kaki mengikuti iring-iringan rombongan buruh.

Saat melakukan aksi  buruh menuntut kenaikan upah tahun 2022, mereka membawa sejumlah atribut. 

Mulai dari bendera kuning hingga keranda mayat yang digotong oleh buruh. Aksi buruh  berlangsung kondusif, namun menyebabkan kemacetan panjang.

"Kami melayani dari titik awal kumpul di sekitaran Citra Raya melintas Jalan Raya Serang hingga titik akhir kantor Disnaker Kabupaten Tangerang," ucap Wahyu.

Rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa dari titik awal di Cikupa menyisir Jalan Raya Serang dengan jarak tempuh sekitar 50 km hingga kantor Disnaker Kabupaten Tangerang berjalan tertib.

“Jajaran kepolisian tetap berpikir over estimate (berpikir lebih) dengan mempersiapkan jajaran secukupnya, untuk melakukan, pengamanan dan penjagaan yang di-APP (Arahan Pimpinan Pasukan)," tutur Wahyu.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk Disnaker Kota Tangerang, Ini Tuntutannya

Baca juga: Ekonom Prediksi Pertumbuhan Daya Beli Masyarakat Terhambat, Jika Upah Buruh hanya Naik 1 Persen

Kapolresta Tangerang juga mengarahkan jajarannya untuk melayani, bukan menghadapi, dan melakukan upaya pendekatan untuk pengamanan dan penjagaan.

Titik simpul kemacetan ditempatkan beberapa anggota kepolisian guna pengamanan lintasan agar kemacetan mudah diurai.

"Hal tersebut untuk mencegah terjadinya pemblokiran jalan dan sweeping terhadap karyawan yang masih melaksanakan kegiatan kerja di perusahaan masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, buruh berunjuk rasa terus dikawal oleh personel Polres Tangerang dari berangkat sampai ke Disnasker Kabupaten Tangerang. 

"Kami selalu memberikan imbauan kepada pengunjuk rasa untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dan tidak lupa kita membagikan masker gratis kepada buruh yang tidak menggunakan masker," kata Wahyu. (*)