WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi menemukan dua peluru tajam aktif dari peserta unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.
Senjata itu mulai dari senjata pemukul, senjata penusuk, dan senjata penikam.
Senjata penikam itu mulai dari badik dan pisau.
Kemudian senjata penusuk ialah linggis, dan senjata pemukul ialah stik golf.
Polisi juga menemukan dua peluru aktif dari peserta unjuk rasa.
"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Tentunya barang bukti saat ini akan kami kembangkan," jelasnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Baca juga: Tersinggung Netizen Tuding Gagal Kendalikan Hujan Saat WSBK Mandalika, Pawang Hujan Lapor Polisi
Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.
Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.
Artinya, mereka niat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.
Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Des)