Jentik Nyamuk DBD

Saat Menggelar Sidak, Kader Jumantik Pamulang Banyak Menemukan Jentik Nyamuk di Pondok Cabe Ilir

Penulis: Rizki Amana
Editor: Rendy Renuki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Kader Jumantik Kecamatan Pamulang sedang mengambil sampel jentik nyamuk dari tempat penampungan air salah satu rumah warga Pondok Cabe Ilir

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Guna menekan jentik nyamuk Aedes Aegypti, sejumlah Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Kecamatan Pamulang melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) jentik nyamuk di lingkungan Kelurahan Pondok Cabe Ilir. 

Tim Surveyor Kader Jumantik Kecamatan Pamulang, Dina Febriana mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan menyusul wilayah Kecamatan Pamulang tercatat memiliki kasus tertinggi infeksi DBD di Kota Tangsel. 

Baca juga: Hingga November 2021, Dinkes Tangsel Catat 385 Kasus DBD

Baca juga: Dinkes Tangsel Catat 1 Kasus Kematian Akibat DBD

Baca juga: Kasus DBD di Kota Tangerang Meningkat Sejak September Lalu, November Ini Sudah Tiga Kasus

"Pemeriksaan jentik kali ini, karena awalnya adalah peningkatan kasus DBD di Tangerang Selatan, khususnya di Kecamatan Pamulang yang peringkatnya paling tinggi," kata Dina saat ditemui di kawasan Jalan Bayam 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (11/12/2021).

Dina berujar bahwa sidak mendadak itu dilakukan sekaligus dalam rangka memberikan edukasi kepada warga bahaya akan infeksi DBD di tengah musim penghujan yang telah tiba. 

BERITA VIDEO: Dinda Hauw Tampil di Dubai Modest Fashion Week 2021

Dina berujar bahwa pada kegiatan sidak mendadak tak jarang pihaknya mendapati sejumlah rumah yang masih banyak ditemukan jentik nyamuk pada sejumlah tempat yang dominan penampungan air. 

"Jentik nyamuk DBD yang ada di dalam rumah, air-air bersih terutama yang ada di bak mandi, dispenser, dan tatakan vas bunga paling sering kita temukan di situ," ujar Dina.

Didapatinya sejumlah tempat untuk perkembangan biakan jentik nyamuk.

Oleh karena itu, pihaknya pun langsung meminta warga untuk melakukan langkah 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang, dan melakukan segala bentuk kegiatan pencegahan lainnya.