TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Sekjen Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman meminta maaf atas aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Permintaan maaf itu disampaikannya saat diperiksa kepolisian Senin (13/12/2021) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Arif mengakui bahwa anggotanya cukup emosional karena statemen yang dilayangkan anggota DPR RI Junimart Girsang.
Sebab menurutnya, pernyataan Junimart terkait dengan marwah Ormas tersebut.
Meski begitu kata Arif, pihaknya telah mengimbau agar aksi demonstrasi itu berlangsung damai.
Namun pada akhirnya aksi itu berakhir rusuh hingga beberapa anggota ditahan karena membawa senjata tajam dan mengeroyok anggota polisi.
"Saya secara organisasi mengakui bahwa ada kesalahan dan kami salah karena ada beberapa oknum-oknum kami yang membawa sangkur dan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan terhadap pihak kepolisian yaitu AKBP Dermawan Karosekali," jelasnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Atas hal tersebut, Arif mengaku tengah melakukan perbaikan di organisasi tersebut.
Misalnya saja dengan membuat kartu anggota yang berdasarkan barcode dan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Pemuda Pancasila juga tengah membenahi masalah seragam dan sedang merapihkan struktur.
"Agar jenjang kami dari jenjang nasional sampai RT/RW atau ranting itu bisa berjalan efektif saat ada komando dari pusat," tuturnya.
Ia juga berjanji akan menindak tegas 21 anggota yang saat ini berstatus hukum sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Kata Arief, saat ini para anggota PP tersebut diberikan bantuan hukum oleh Ormas karena menganut asas praduga tak bersalah.
Namun, apabila proses hukum sudah selesai dan menyatakan bahwa ke-21 anggota bersalah maka pihak PP akan memecat para anggota tersebut.
"Kami masih anut proses praduga tak bersalah. Jadi masih kami berikan bantuan hukum sampai prosesnya selesai," jelas Arief. (Des)