"Kita sudah lapor ke-4 Polda kita ngadu ke Kementerian Koperasi dan sampai saat ini belum ada progress- nya."
"Saat ini kita meminta ke manajemen untuk membantu tetapi tidak sepenuh hati membantu kita, mereka memberikan angka."
"Sementara untuk menyelesaikan masalah ini kita tidak bisa bicara limit atau angka kita minta masalah ini tuntas," kata Syawaludin.
Syawaludin menjelaskan, unjuk rasa digelar akibat dana simpanan mantan karyawan Hero di Koperasi Anugerah tak kunjung dibayarkan pasca-PHK massal.
Demonstrasi itu juga untuk meminta Hero untuk membantu menyelesaikan bantuan mantan karyawan Hero.
Dia menjelaskan, pengurangan karyawan terjadi Maret (2021) dan Toko Giant tutup total se-Indonesia.
Setelah itu, baru diketahui mantan karyawan Hero mengalami kerugian diduga akibat kerugian gagal bayar.
Saldo simpanan anggota koperasi tidak bisa dibayarkan kepada sekitar 4.000 anggota. Nilai uangnya sekitar Rp 40 miliar.