SIM Keliling

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu, 12 Januari 2022, Simak Lokasinya Berikut Ini

Penulis: Hertanto Soebijoto
Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil SIM keliling di Tangerang dan sekitarnya, Rabu (12/1/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah secara resmi  menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari level 4 ke level 1.

Karena itu, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Kota, mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan SIM di gerai SIM Keliling.

Bagi warga Tangerang Kota dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota hari ini tetap beroperasi secara terbatas.


Video: Prakiraan Cuaca, Rabu 12 Januari 2022 Wilayah DKI Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya

Pelayanan SIM Keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan. Artinya, pemohon wajib menggunakan masker serta jaga jarak.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Tidak Perlu Naikkan Level PPKM di Jakarta, Epidemiolog : Masyarakat sudah Bosan

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Pedagang Ayam Goreng Keluhkan Keuntungan Menipis

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. 3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca juga: Punya Aplikasi, Polda Metro Bantah Ada 2 WNA Kabur Karantina Kesehatan

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Tangerang Kota semoga bermanfaat.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Tangerang pada Senin, 10 Januari 2022 adalah:

Baca juga: Pendemi Tidak Menyurutkan Pembelian Mobil Mewah, Mercedes-Benz Berhasil Menjual 2.537 unit di 2021

Pasar Laris Taman Cibodas

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB.