Berita Nasional

Jenderal Andika: Sudah Jalani Hukuman, Mayjen Untung Budiharto Sah Jadi Pangdam Jaya

Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal Untung Budiharto dipromosikan menjabat sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mayjen Untung Budiharto ditunjuk sebagai pengganti Mayjen TNI Mulyo Aji di posisi Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Mayjen Untung Budiharto adalah alumni Akmil 1988, atau adik angkatan di bawah Jenderal Andika. 

Namun, penunjukkan Mayjen Untung Budiharto menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat.

Video: Jenderal Eks Tim Mawar Ditunjuk Panglima TNI Jadi Pangdam Jaya

Pasalnya, Mayjen Untung Budiharto dikaitkan dengan masa lalunya yang eks Tim Mawar.

Menyikapi hal itu Jenderal Andika Perkasa akhirnya memberikan pernyataan terkait polemik pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Polemik muncul karena yang bersangkutan merupakan eks Tim Mawar.

Baca juga: Jokowi Pastikan Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Besok, Letjen Dudung Akan Dilantik Jadi KSAD

Baca juga: DPR Siapkan Uji Kelayakan untuk Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Tim mawar sendiri merupakan tim kecil yang dibentuk dan ditugaskan memburu serta menangkap sejumlah aktivis politik prodemokrasi jelang kejatuhan rezim militer Soeharto. 

Tim Mawar dibentuk oleh Grup IV Kopassus. Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. 

Saat pembentukan Tim Mawar, Kopassus dipimpin oleh Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Sebagian personel Tim Mawar sudah divonis oleh Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta pada 1999.

Baca juga: Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI Hingga Reses, Komisi I DPR Bilang Masih Ada Waktu 21 Hari

Maka, jangan heran bila di era periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini banyak eks Tim Mawar yang mendapat jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), institusi yang dipimpin Prabowo Subianto.

Menurut Andika Perkasa, pemecatan Mayjen TNI Untung Budiharto dari ABRI saat itu telah dianulir berdasarkan putusan pengadilan yang dirilis pada tahun 2000.

Mayjen TNI Untung Budiharto. (Tribunnews.com)

"Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan,” ujar Andika Perkasa di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). 

“Waktu itu namanya masih Mahkamah Militer Agung, sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," imbuhnya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Panglima TNI Sejak 1945: Dari AU dan AL Masing-masing Baru Ada Dua

Halaman
1234