Tim Mawar adalah tim kecil yang dibuat oleh Grup IV Kopassus pada tahun 1998.
Tim ini merupakan dalang dari operasi penculikan belasan aktivis politik pro-demokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.
Terdapat 14 aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar, tetapi sembilan diantaranya berhasil dipulangkan, sementara terdapat beberapa tawanan lain yang berstatus hilang, salah satunya Wiji Thukul.
Setelah terjadinya reformasi, semua anggota Tim Mawar kemudian diseret menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.
Untung yang saat itu masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.
Sementara Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.
Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto.
Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum dua tahun enam bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan.
Berikut daftar anggota Tim Mawar yang mendapat jabatan, selain Mayjen Untung Budiharto:
1. Brigjen Dadang Hendra Yudha
Brigjen Dadang Hendra Yudha merupakan Kepala Unit I Tim Mawar.
Pada tahun 2020, atasan Brigjen Dadang semasa di Tim Mawar yang kini menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengangkat Brigjen Dadang menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan.
Sebelumnya, Brigjen Dadang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
2. Brigjen Yulius Selvanus