Virus Corona

Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Lewat Aplikasi dan Website PeduliLindungi, Simak Caranya

Editor: Hertanto Soebijoto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cara unduh sertifikat vaksinasi covid-19 baik lewat aplikasi maupun website.

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Simak cara cek serta mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui situs PeduliLindungi.

Terdapat dua cara untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, bisa melalui laman pedulilindungi.id atau langsung dari aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 tersebut akan memudahkan masyarakat saat berpergian dan berkunjung ke tempat-tempat umum.

Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer Haram, Cuma Sinovac yang Halal

Sebelum mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Cara Cek Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';

4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.

Baca juga: Tembus Lebih dari 100.000 Orang, Vaksinasi Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tetap Buka 24 Jam

Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Bakal Digelar, Disdikbud Tangsel Catat 40.000 Pelajar Telah Vaksinasi

Cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199

Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:

1. Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.

2. Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

3. Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png

4. Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.

Cara Menyampaikan Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut ini cara menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin yang belum muncul atau data tidak sesuai, dikutip dari Instagram @kemenkes_ri:

1. Kirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Sampaikan kendala dengan format mengirim email sesuai ketentuan berikut.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

Jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Supaya dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Data Sertifikat Vaksin Anda Salah? Jangan Panik, Begini Cara Memperbaikinya

Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi sebagai syarat untuk mendapatkan fasilitas, menggunakan angkutan umum, hingga untuk masuk ke mal.

Namun bagaimana jika sertifikat vaksin yang didapat ternyata terdapat kesalahan data?

Bagaimana cara perbaiki salah data vaksin Covid-19?

Tak usah panik, Anda bisa segera memperbaikinya.

Seseorang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapat bukti vaksin berupa sertifikat vaksin.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di situs PeduliLindungi.id maupun lewat aplikasinya.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi tapi belum menerima sertifikat vaksin, maka bisa mengirimkan data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Email tersebut dikirim dengan format:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Tanggal Lahir
  • Nomor HP
  • Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Syarat Masuk Mal

Untuk diketahui, pemerintah saat ini melakukan uji coba pembukaan mall di sejumlah kota besar.

Sejumlah pelonggaran mulai dilakukan secara bertahap, diantaranya akan dibukanya mall dan pusat perdagangan.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Mall di wilayah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, mulai 10-16 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan ketat.

Namun anak berumur di bawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

(Tribunnews.com/Yurika)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Siapkan NIK