WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari ini, Minggu.
Hari Minggu (16/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Video: Prakiraan Cuaca Minggu 16 Januari 2022 untuk Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya
Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM level 2.
Baca juga: Seorang Pasien Positif Varian Omicron Jalani Isolasi di RLC Kota Tangsel
Baca juga: Pasien infeksi Omicron yang dirawat di RLC Kota Tangsel tidak ada Riwayat ke Luar Negeri
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 25 Desember 2021 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Tidak Pernah Bertengkar saat Persiapan Pernikahan, Sheila akui Serahkan Keputusan ke Vidi
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan
Ganjil genap Jakarta hari Minggu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
Hanya saja, mohon diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.
Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta Sabtu.
Baca juga: Jokowi dideklarasikan menjadi Wapres Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
Ganjil genap Jakarta Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta pada hari Minggu berlaku nomor GANJIL mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.
Baca juga: VIDEO : Momen Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Naik Podium Juara
Minimalkan keramaian
Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.
Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Selain informasi ganjil genap Jakarta Minggu 2022, aturan BARU ke tempat wisata juga harus diketahui.
Baca juga: Antisipasi Taruhan Saat Street Race Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Doorprize
Aturan baru masuk ke lokasi wisata
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.
Aturan-aturan tersebut di antaranya:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Ketua MPR Ungkap Fakta, Ada Telik Sandi di Antara Ribuan Tukang Siomay
- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.