WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari ini, Minggu.
Hari Minggu (23/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Video: Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Selama 3,5 Bulan
Kebijakan ganjil genap hari Minggu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM level 2.
Baca juga: Bapak Air, Pangkostrad Maruli serta Pengakuan Doni Monardo
Baca juga: Berwisata Ala Pantai di Wana Griya Parung Kabupaten Bogor
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 25 Desember 2021 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Berkendara Sesuai Google Maps, Agus dan Keluarga Malah Terjebak di Hutan
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan
Ganjil genap Jakarta hari Minggu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
Hanya saja, mohon diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.
Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta Sabtu.
Baca juga: Nikmati Suasana Asri dan Kesejukan di Waduk Situ Gintung Sembari Berolahraga dan Bersantai
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
Ganjil genap Jakarta Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta pada hari Minggu berlaku nomor GANJIL mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.
Baca juga: Mengenal Sejarah Vihara Karuna Jala Boey Han Bio sebagai Vihara Tertua di Kota Tangsel
Minimalkan keramaian
Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.
Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Selain informasi ganjil genap Jakarta Minggu 2022, aturan BARU ke tempat wisata juga harus diketahui.
Baca juga: WADUH, Satpol PP Kota Tangsel Dapati Dugaan Jasa Seks Komersial Berkedok Terapis di BSD City
Aturan baru masuk ke lokasi wisata
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.
Aturan-aturan tersebut di antaranya:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Ketua MPR Ungkap Fakta, Ada Telik Sandi di Antara Ribuan Tukang Siomay
- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.