Lalu Lintas

Komunitas Mobil Mewah Anggap Konvoi di Jalan Tol Tidak Timbulkan Kemacetan

Penulis: Desy Selviany
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara mobil mewah ditegur polisi lantaran berfoto-foto di Jalan Tol Km 02 Depok-Antasari (Tol Andara), Minggu (23/1/2022).

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan rombongan konvoi tidak berhenti di ruas jalan.

Namun, lebih dari tujuh mobil mewah itu berjalan beriringan sangat pelan di bawah 60 km per jam.

"Jadi sebenarnya gini dia jalan tapi jalannya memenuhi jalur dan pelan-pelan. Lalu ada yang ambil video di situ," kata Sutikno dihubungi Senin (24/1/2022).

Meski tidak berhenti, hal itu tetap melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol.

Dia merujuk Peraturan Menteri Perhubungan No 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan di jalan tol paling pelan mencapai 60 km/jam.

"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lama 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," katanya.

Meski melanggar, polisi tidak mengenakan tilang terhadap para pengendara mobil mewah.

Polisi hanya memberikan teguran lisan terhadap pengendara.

Pengendara dianggap sudah mengakui kesalahan dan menunjukan bukti-bukti surat lengkap.

"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," ujar Sutikno.

Sebelumnya, foto-foto di tol, belasan mobil mewah ditegur polisi lantaran berfoto-foto di Jalan Tol Km 02 Depok-Antasari (Tol Andara) Minggu (23/1/2022).

Dalam video tampak polisi berdebat dengan seorang pengendara mobil mewah.

Pengendara tidak terima ditegur oleh polisi karena dianggap menghambat lalu lintas di tol saat berswa foto dengan mobil mewahnya.

Akhirnya, pria yang disebut juga ketua komunitas mobil mewah itu bersedia membubarkan kumpulan mobil mewah dari Tol Andara Km 02.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Minggu (23/1/2022) pukul 10.45 WIB.

"Kami tegur kendaraan mobil mewah yang beriringan karena sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sambodo dihubungi Minggu (23/1/2022).

Sambodo menambahkan, akibat kopi darat (Kopdar) komunitas mobil mewah di Tol Andara itu, lalu lintas di jalan tol sempat terhambat.