Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku, kata Komarudin, berbeda-beda.
Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.
"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.
Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku pungli yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Rp 5 juta.
"Untuk diketahui, ada di antara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagngan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," ujarnya.
"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," kata Komarudin.