TRIBUNTANGERANG.COM, CIAWI - Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini.
Aturan ini berlaku sejak Jumat (4/2/2022) kemarin hingga Minggu (6/2/2022).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan kendaraan yang tidak plat nomor akhir tidak sesuai aturan ganjil genap akan disuruh putar balik.
"Hari ini hanya kendaraan nopol akhir ganjil yang boleh melintas ke kawasan Puncak. Besok nopol akhir genap," ujarnya.
Baca juga: Melihat Kehidupan Warung yang Berada di Puncak Tumpukan Sampah TPA Rawa Kucing Tangerang
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan menuju Puncak di Simpang Gadog, Ciawi.
"Kami melakukan pemeriksaan di Simpang Gadog," tutur Dicky.
Dia menambahkan arus lalu lintas ke arah Puncak saat ini ramai lancar.
"Hingga siang ini lancar. Belum ada kenaikan volume lalu lintas yang signifikan," paparnya.
Cuaca di kawasan Puncak saat ini terpantau hujan.
"Tadi turun hujan. Sekarang sudah berhenti," pungkas Dicky.