Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat Soal Usulan PPKM Level 3

Penulis: Desy Selviany
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022), mengatakan, DKI Jakarta melakukan micro lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmd Ria Patria.

"Jadi dalam usulan Pak Gubernur ke Pak Menko itu salah satunya usul peningkatan pengawasan pembatasan," ujar Ahmad Riza Patria di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).

Menurut dia, alasan menaikkan status PPKM untuk mencegah Covid-19 varian Omicron menyebar luas.

Namun keputusan akhir di pemerintah pusat untuk menaikkan level PPKM di Jakarta atau tidak.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan jam malam.

Saat ini, pembatasan baru berlaku di lokasi usaha yakni pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.

"Nanti itu semua memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan, pembatasan jam malam," tutur Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Crowd Free Night Berlaku di 9 Kawasan di Jakarta Termasuk Monas Mulai Pukul 24.00 WIB

Baca juga: Proyek MRT Tutup Satu Ruas Jalan di Simpang Kebon Sirih Jakarta Pusat hingga Akhir Mei

RS cukup

Sementara itu, ketersediaan rumah sakit dan ICU di Jakarta dijamin tercukupi meski kasus Covid-19 varian Omicron hampir bersaing dengan ledakan varian Delta Juli 2021 lalu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan,  data ada peningkatan bed occupancy ratio (BOR) menjadi 63 persen.

Dari 5.737 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 3.618 tempat tidur.

Meski begitu, angka keterisian itu belum sampai setengahnya dari lonjakan tahun 2021.

"Namun demikian perlu kami sampaikan, dulu di Juni-Juli 2021 kita pernah mencapai 11.500."

"Jadi itu artinya sekalipun 63 persen ini data seat atau tempat tidur 5.700 an. Kalau dari 11.000 ini cuma 31 persennya," ujarnya.

Sedangkan ICU, dari 741 kapasitas yang terpakai sudah 257 atau terpakai 35 persen dari kapasitas.

Berbeda dari tahun 2021 lalu, keterisian ICU mencapai 1.500 ruang.

Baca juga: Pembangunan Jakarta International Stadium Nyaris Sempurna

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 3 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

"Jadi tidak perlu khawatir. Kami akan tingkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin, dan semuanya," ujarnya.

Selain itu, sesuai imbauan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah fasilitas rusun dan gedung-gedung Diklat menjadi tempat-tempat isolasi terkendali.

Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan Satgas Covid-19 mulai dari RT/RW.

Mereka juga akan meningkatkan 3 T (tracing, testing, dan treatment) untuk memutus penularan Covid-19.

"Kemudian juga aparat kita hadirkan di beberapa titik dan kami akan tindak siapa saja yg melanggar," katanya.

Dia berharap, warga ikut berperan aktif menjaga Jakarta dari penyebaran Covid-19.

Seperti melaporkan kegiatan, hotel, kafe, restoran, perkantoran, dan pabrik yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Begitu pula jajaran dan aparat Pemprov DKI Jakarta yang tidak disiplin dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes akan terkena penindakan.

"Segera laporkan kepada kami apabila melihat pelanggaran-pelanggaran prokes, difoto, video, dan lain-lain laporkan kepada kami," tutur Ahmad Riza Patria.