"Lalu saya ke luar dan bus itu sudah rusak seperti itu," kata Bahriah.
Saat itu, Bahriah melihat ada satu orang yang diduga pengemudi keluar dari bus kemudian meringkuk tidak sadarkan diri.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryanta menjelaskan, bus bernomor polisi AD 1507 EH tersebut mengangkut 42 orang, termasuk sopir dan kernet.
Baca juga: Sopir Taksi ditipu Penumpang, Modus Pinjam Ponsel Lalu Kabur
Kecelakaan terjadi saat bus baru saja meninggalkan lokasi wisata Hutan Mangunan untuk menuju tujuan selanjutnya yakni Pantai Parangtritis.
Maryanta menegaskan, polisi butuh waktu untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. "Diduga pengemudi tidak menguasai medan, untuk rem akan kami pastikan berfungsi atau tidak, kami perlu melakukan penyelidikan," ujar dia.
Polisi juga sudah mengambil sejumlah komponen bus untuk dilakukan diidentifikasi. "Speedometer diambil, kecepatan sekitar 40 km. Kami amankan untuk melihat kecepatannya. Komponen yang lain belum kami ambil karena tidak bisa," katanya. (*)
Sumber: TribunJogja.com