TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG---- Wacana pemekaran daerah di Jawa Barat kembali ramai dibicarakan.
Pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali muncul setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut kondisi wilayah Jawa Barat sangat tidak ideal jika dibandingkan dengan luas wilayahnya serta jumlah penduduknya.
Dalam rilis resmi website Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (05/02/2022).
Baca juga: Kapolri Sarankan Gunakan Masker Dobel Ketika Berada di Kerumunan
"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," kata Gubernur.
Untuk di Karawang salah satu wilayah yang akan dilakukan pemekaran ialah Cikampek. Akan tetapi, Cikampek satu-satunya CDOB yang belum mendapatkan dukungan dari bupati kabupaten induk.
"Cikampek ini satu-satunya yang belum mendapatkan dukungan dari kabupaten induknya (Kabupaten Karawang)," kata Inisiator Pemakaran Cikampek, Deden Darmansya, pada Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, Ridwan Kamil sudah memberikan lampu hijau soal dilakukannya pemekaran di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim : AntiKorupsi Bentuk Loyalitas terhadap Negara
Walaupun memang harus menunggu keputusan Presiden RI untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.
"Tentu lampu hijau ini menjadi gairah kembali para inisiator untuk membawa Cikampek dalam pemekaran di Karawang," ucapnya.
Maka dari itu, Deden juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membujuk Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan rekomendasi agar Cikampek dimekarkan dari Karawang.
Sebab, dari 17 CDOB yang mengusulkan hanya Cikampek saja yang belum mendapatkan restu dari bupati induknya.
Baca juga: Siapkan Satu Bundel Dokuman Terkait Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Datangi Kantor KPK
"Maka diharapkan memang gubernur jabar untuk membujuk bupati, karena tinggal restu itu saja. Usulan itu sudah disampaikan ke DPRD Karawang, mereka juga sudah disampaikan ke pemkab," jelas dia.
Untuk itu, kata Deden, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta audensi dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
"Saya yakin persoalannya hanya soal komunikasi saja. Saya minggu-minggu ini akan meminta beraudensi dengan bupati," katanya.
Selain itu, Deden juga akan meminta Pemkab Karawang untuk menganggarkan studi kelayakan Cikampek menjadi kabupaten atau kota. Sebab, hal itu menjadi salah satu syarat dokumen untuk pengajuan pemekaran wilayah.
"Saya rasa dengan anggaran perubahan senilai Rp400 juta cukup untuk lembaga independen melakukan studi kelayakan," tandasnya. (MAZ)