Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Baca juga: Fatimah Az Zahra Kembangkan Bisnis Herbal Beromzet Rp 25 Miliar Pernah Hidup Kelaparan 3 Hari
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Punya Saudara Kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Baca juga: Hadiri Konferensi Polwan Sedunia, Mendagri Dorong Persamaan Gender di Institusi Kepolisian
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Baca juga: Dokter Tirta Mengaku Dapat Kiriman Chat dari Adam Deni Padahal Sudah Masuk Bui, Kok Bisa?
Jadi Polwan sejak 2014
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212