TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Selasa (15/2/2022).
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Tangerang dan DKI Jakarta tersebar di sejumlah titik lokasi.
Video: Prakiraan Cuaca Selasa 15 Februari 2022 Wilayah Jakarta, Tangerang dan Sekitarnya
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Selasa 15 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Selasa, 15 Februari 2022, Berikut Ini Lokasinya
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
Kota Tangerang
Baca juga: GANJAR PRANOWO Janji Akan Sambut Puan Maharani Paling Depan Jika ke Jateng, Ini Kata Hadi Rudyatmo
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palem Semi Karawaci, Kota Tangerang
- Kantor Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang
Ciledug: