Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Dapat Kado Ulang Tahun Sertifikat 103 Bidang Aset dari Kantor Pertanahan

Penulis: AndikaPanduwinata
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) menerima langsung sertifikat aset secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Maruf (kiri), Rabu (16/2/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mendapat 'kado' berupa sertifikat aset barang milik daerah, Rabu (16/2/2022).

Sertifikat aset barang milik daerah itu diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang jelang HUT ke-29  Kota Tangerang yang jatuh pada 28 Februari 2022 mendatang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima langsung sertifikat aset yang secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Maruf.

"Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi atas bantuan penyelesaian sertifikat aset Pemkot Tangerang," ujar Arief R Wismansyah di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, sertifikat aset tersebut sebanyak 103 bidang akan memberikan dampak positif pada kejelasan status atas ase milik Pemkot yang tersebar di 13 kecamatan Kota Tangerang.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari WhatsApp, Berikut Ini Langkah-langkahnya

Baca juga: Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah di Tangerang, Siapkan 9 Dokumen Ini

"Yang mana sangat membantu terkait dengan administrasi, kepemilikan dan mempunyai dasar hukum yang jelas."

"Bisa berdampak pada pembangunan dan pelayanan yang diberikan oleh Pemkot," ucapnya lagi.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Tangerang juga memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Penghargaan itu diberikan atas sinergi yang telah terjalin khususnya dalam proses pembuatan sertifikat untuk aset daerah.

"Sekarang prosesnya sudah lebih mudah dan juga cepat," kata Arief.

Baca juga: Arief R Wismansyah Serahkan Sertifikat Tanah Asrama Haji ke Kementerian Agama Provinsi Banten

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Maruf menambahkan 103 aset yang telah disertifikasi merupakan bagian dari 743 aset yang menjadi target tahun 2021.

"217 lagi akan diakselerasi pada bulan Februari 2022, sehingga target 2021 bisa selesai," ungkap Mujahidin.

Pada tahun 2022, kata Kepala Kantor Pertanahan, pihaknya menargetkan sebanyak 542 sertifikat bidang aset dapat selesai pada akhir tahun 2022.

"Akselerasi dilakukan pada awal tahun agar bisa tuntas pada akhir tahun 2022," ujar Mujahidin Maruf