TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kebijakan penerapan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berujung masalah seperti kemacetan.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mendesak pemerintah setempat untuk segera mencabut kebijakan tersebut.
Alasannya, akibat kebijakan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot tersebut masyarakat sangat dirugikan.
"Pemkot lakukan uji coba selama 30 hari, itu kelamaan. Lakukan saja 7 hari setelah itu hentikan dan mulai melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujar Andri S Permana.
Anggota dewan itu mengatakannya saat acara Debat Publik tema Polemik Jalan Daan Mogot yang berlangsung di Press Kopi, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (23/2/2022) malam.
Baca juga: Satu Arah Jalan Daan Mogot Timbulkan Kemacetan Parah, Kadishub Kota Tangerang Minta Maaf
Baca juga: Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Kelinci Percobaan Penerapan Satu Arah Jalan Daan Mogot
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang jangan dibiarkan bekerja sendiri. Sebaiknya sejumlah perangkat lainnya saling bersinergi.
"Seperti contohnya Dinas PUPR yang wajib menyediakan infrastruktur yang baik terlebih dulu."
"Perbaiki jalan-jalan yang berlubang sebagai pengalihan bagi pengendara karena adanya satu arah Jalan Daan Mogot ini," ucapnya.
Serta Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang turut melakukan intervensi sehingga kebijakan itu terintegrasi.
"Selama proses uji coba ini Dishub mencoba mempertebal personel di satu lokasi kemacetan."
"Tapi di lapangan masyarakat malah mencari jalur-jalur lainnya sehingga menimbulkan masalah baru adanya titik-titik kemacetan yang bertambah luas."
"Seperti di Jalan Benteng Betawi maupun jalur-jalur lainnya," kata Andri S Permana.
Baca juga: Satu Arah Jalan Daan Mogot Dialihkan ke Jalur yang Bertabur Lubang di Tangerang
Baca juga: Satu Arah Jalan Daan Mogot Bikin Macet Total, Pengendara Kesal: Ini Ide Gila Siapa Sih?
Minta maaf
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang meminta maaf atas kebijakan jalan satu arah di Jalan Daan Mogot menimbulkan kemacetan bagi penggna jalan.
"Pertama saya minta maaf kepada masyarakat karena kemacetan kemarin dalam proses awal uji coba," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar yang juga hadir di Press Kopi.
Dia menjelaskan, sebelum kebijakan itu diberlakukan telah dilakukan kajian secara komperhensif.
"Kami sudah melakukan riset, sistem one way ini dilakukan memang untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan di Jalan Daan Mogot," ucapnya.
Wahyudi mengatakan, Jalan Daan Mogot memiliki tiga titik kemacetan parah seperti di simpang Batuceper, Tanah Tinggi, dan TMP Taruna.
"Dari situ kajian itu pun dibuat dan Pemkot membangun dua jembatan Mookervart untuk arus rekayasa lalu lintas," kata Wahyudi.
Jalan Daan Mogot hanya diberlakukan satu arah menjadi Jakarta menuju Tangerang saja. Sedangkan arah sebaliknya dialihkan melalui jembatan Mookervart di Jalan Buroq.
"Sebelumnya juga dalam kajian itu kami sudah menghitung volume kendaraan untuk kelancaran lalu lintas."
"Tapi karena memang baru tahap awal uji coba, masyarakat belum terbiasa sehingga menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Dishub Kota Tangerang terus melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.
Wahyudi berharap, kedepan penerapan satu arah Jalan Daan Mogot dapat berlangsung baik dan kondusif.
"Semoga ke depan masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik," ujar Wahyudi Iskandar.