TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Polri ungkap penyebab kelangkaan minyak goreng di lima wilayah di Indonesia.
Penyebabnya, tidak lain, karena penimbunan di skala distribusi.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, ada lima wilayah yang terpantau mengalami kelangkaan minyak goreng.
Video: Minyak Goreng Banyak Tapi Harganya Mahal
Kelima wilayah itu ialah Makasar, Medan, Lampung, NTT, dan Lebak Serang Banten.
Pihak Satgas Pangan Polri pun menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di kelima wilayah tersebut.
Hasilnya ditemukan masih banyak pelaku usaha yang menahan stok. Hal itu karena mereka membeli minyak goreng sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: 24 Ton Minyak Goreng Kemasan Diduga Ditimbun, Polres Lebak: Pelaku Terancam Denda Rp 100 Miliar
Baca juga: Pabrik Jual Minyak Goreng ke Pabrik Kosmetik Diduga Bikin Rantai Penjualan ke Bawah Jadi Kacau
"Terhadap minyak goreng yang ditemukan oleh Polri, kami mendorong untuk segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar," perintah Helmy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Saat ini kata Helmy, para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatan penjualan minyak goreng dengan kebijakan dan langkah pemerintah yang baru.
Maka Helmy meminta pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan stok minyak goreng agar segera mendistribusikan minyak goreng tanpa mengurangi distribusi.
"Satgas Pangan Polri dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian dan lembaga terkait, baik dengan KPPU, Ombudsman RI, maupun dengan Ditjen PKTN Kemendag RI," tutur Helmy.
Baca juga: Tempat Penimbunan Minyak Goreng Kemasan Digerebek, Barang Bukti 9.600 Liter Minyak Goreng Disita
Helmy memastikan sejauh ini belum di temukan adanya kartel minyak goreng.
Namun, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek karrel, permainan harga maupun penimbunan minyak goreng maka segera laporkan kepada Satgas Pangan Polri. (Des)