Khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan).
Akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan).
Kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.
Keempat faktor tersebut memengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak, hal ini akan mencegah masalah kekurangan gizi.
Kunci percepatan penurunan angka stunting yakni intervensi penurunan stunting terintegrasi dengan pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintahan desa.
Baca juga: Benyamin Ajak Warga Ambil Langkah Tepat untuk Melawan Stunting
Baca juga: Benyamin Davnie Beri Perhatian Khusus Stunting Anak 14 Persen di Kota Tangsel
Dia menjelaskan, ada perbedaan data antara SSGI dan e-PPGBM.
SSGI yakni Studi Status Gizi Indonesia berupa survei berskala nasional untuk mengetahui perkembangan status gizi balita (stunting, wasting, dan underweight) tingkat nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Sedangkan e-PPGBM merupakan Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat.
Berdasarkan SSGI Tahun 2021 prevalensi stunting Provinsi Banten pada tahun 2021 sebesar 24,5.
Sementara berdasarkan e-PPGBM prevalensi stunting Provinsi Banten pada tahun 2019 sebesar 15,43, tahun 2020 sebesar 10,38, dan pada tahun 2021 sebesar 7,4.
“Berdasarkan hasil penginputan e-PPGBM Persentase Stunting pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sudah ada penurunan."
"Tetapi tetap harus dilihat cakupan yang diukur berdasarkan sasaran yang ada dan sudah di bawah target 2021, 21.1 persen,” katanya.