TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan yang mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas kesepakatan bersama.
Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.
Menurut Maruli Tampubolon, gugatan cerai Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea itu diajukan ke Pengadilana Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
"Iya benar. Gugatan cerai baru diajukan dua hari lalu," kata Maruli Tampubolon ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).
Maruli Tampubolon menjelaskan, rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea mengalami masalah sehingga pernikahannya terancam bubar.
"Mereka berdua kan ada masalah sejak lama juga. Enggak mungkin langsung (terjadi perceraian) sebegitunya, langsung byur terjadi gitu," ucapnya.
Kendati demikian, perceraian Olla Ramlam dan Aufar Hutapea berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Sebelum gugatan cerai masuk, mereka sudah melakukan mediasi internal bersama keluarga. Jadi semua sudah dilakukan mereka," ujar Maruli Tampubolon.
Dia mengatakan, sidang gugatan cerai tersebut akan digelar perdana pada 4 April 2022. Rencananya, sidang gugatan cerai itu akan dihadiri Olla sebagai penggugat.
"Dia (Olla) harus hadir. Nanti kita bahas semua di persidangan," ujar Maruli Tampubolon.
Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012.
Selama sembilan tahun pernikahan, keduanya dikaruniai dua anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Baca juga: Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai terhadap Aufar Hutapea di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baca juga: Olla Ramlan dan Ayuma Berbagi Pengalaman Seputar Tampilan Wajah dan Tubuh
Hak asuh anak dan harta
Maruli Tampubolon dipercaya menjadi kuasa hukum oleh Olla Ramlan dalam permohonan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea.
Pengaraca yang juga penyanyi itu menuturkan bahwa kliennya hanya mengajukam permohonan gugatan cerai dalam perkara tersebut.
Olla Ramlan tak mengajukan gugatan soal harta gana gini atau hak asuh anak. Keduanya masih sepakat untuk mengasuh anak-anak bersama.
"Nggak hak asuh anak, nggak ada, masalah harta juga tidak ada, tentang perceraian aja pure," ujar Maruli Tampubolon.
"Hal tersebut (hak asuh anak) bukan permasalahan untuk mereka," katanya lagi.
Baca juga: Olla Ramlan Hapus Nama Aufar Hutapea di Instagram, Ini Kondisi Rumah Tangganya
Maruli menjelaskan, di luar hubungan suami istri antara Aufar dan Olla yang sudah tidak baik, keduanya masih kompak sebagai orangtua.
Aufar dan Olla berusaha agar tetap bisa memerhatikan perkembangan buah hati meskipun keduanya harus berpisah.
"Terlepas dari hubungan suami istri yang kurang baik, tapi kalau untuk anak berbeda. Mereka concern kepada tumbuh kembang anak," ujar Maruli.
"Bagaimana kesepakatan mereka saya rasa tak ada masalah apa pun hanya pure perceraian," ujarnya.
Maruli Tampubolon yang mendaftarkan permohonan gugatan cerai Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perdana perceraian mereka akan dilaksanakan pada 4 April 2022 mendatang.